Akhir-akhir ini, ada dua istilah yang selalu menjadi perbincangan dan perhatian banyak kalangan. Dua istilah itu adalah “ekonomi kreatif” dan “industri kreatif”. Dalam buku “Misteri Otak Kanan Manusia” yang ditulis oleh Daniel H.Pink, disebutkan tentang sebuah pergeseran seismik yang sedang berproses di dunia maju. Kita bergerak dari sebuah perekonomian dan masyarakat yang dibangun pada kemampuan-kemampuan era informasi yang logis, linear mirip seperti komputer, kepada suatu perekonomian dan masyarakat yang didasarkan pada kemampuan-kemampuan berprespektif luas, kreatif, dan empatik.

A Whole New Mind by Daniel H. Pink

A Whole New Mind by Daniel H. Pink

Pemerintah kita kelihatannya juga sudah mengantisipasi tentang ekonomi kreatif dan industri kreatif yang dianggap sebagai era ekonomi gelombang ke empat. Terbukti pada 4 Juni 2008, menteri perdagangan Mari Ella Pangestu menyerahkan cetak biru Pengembangan Ekonomi Kreatif Indonesia 2009-2025 dan Pengembangan 14 Sektor Ekonomi Kreatif kepada Presidan RI Susilo Bambang Yudhoyono. Acara penyerahan tersebut berlangsung pada saat pembukaan Pekan Produk Budaya Indonesia (PPBI) 2008 di Jakarta Convention Center (JCC).

Sudah barang tentu, yang dilakukan menteri perdagangan ini direspon oleh banyak pemerintah daerah dan elemen-elemen masyarakat. Sebagai contoh, dewan kota Surabaya pada tanggal 10 September 2008 mengadakan workshop tentang ekonomi dan industri kreatif. Hadir dalam acara itu unsur pemkot (Bappeko); pelaku bisnis; LSM; perguruan tinggi; insan media cetak dan elektonik; dan lain-lain. Dalam acara itu, Bappeko Surabaya membeberkan rencana untuk pengembangan ekonomi dan industri kreatif. Peserta yang lain kemudian juga memberi tanggapan dan usulan-usulan. Malah, akhirnya disepakati dalam waktu singkat akan ada langkah konkrit yang akan dilakukan untuk mengakselerasi tumbuhnya sektor-sektor ekonomi dan industri kreatif, walaupun semua juga sadar, masih banyak kendala dan keterbatasan yang harus dihadapi.

Kendala yang paling utama adalah masalah SDM. Industri kreatif hanya bisa tumbuh di lingkungan masyarakat yang kreatif. Ini prasyarat yang mutlak dan tidak bisa ditawar. Kunci utama untuk mengembangkan masyarakat yang kreatif adalah pendidikan. Meskipun UU tentang Sisdiknas menyatakan bahwa pendidikan ada tiga macam, formal, non-formal, dan informal, namun mayoritas masyarakat kita masih menganggap pendidikan formal adalah yang paling utama. Oleh sebab itu, pendidikan formal harus menjadi ujung tomba bagi upaya mewujudkan lingkungan masyarakat yang kreatif.

Pertanyaannya sekarang, apakah pendidikan formal kita saat ini dapat mendukung diwujudkannya lingkungan masyarakat yang kreatif? Melihat kondisi dan situasi faktual yang ada, jelas pendidikan kita saat ini tidak menghasilkan manusia-manusia yang kreatif. Pendidikan kita sudah sekian lama hanya menggarap ranah kognitif. Dua ranah yang lain, yaitu psikomotorik apalagi ranah afektif, cenderung diabaikan. Hal ini semakin menjadi-jadi ketika Depdiknas memberlakukan Ujian Nasional (UN) dan memakai UN sebagai syarat kelulusan. Sejak saat itu semua daerah dan semua sekolah hanya memperhatikan pelajaran-pelajaran yang di-UN-kan. Mereka hanya fokus pada penggarapan ranah kognitif. Pelajaran-pelajaran yang tidak di-UN-kan kurang diperhatikan, apalagi di kelas-kelas akhir tiap jenjang pendidikan (kelas 6, 9, dan 12). Kondisi yg seperti itu tidak bisa dibiarkan, karena justru yg terjadi adalah ancaman terjadinya “premature death” kreativitas.

Salah satu “lahan” paling subur untuk mengembangkan kreativitas adalah bidang kesenian. Coba kita perhatikan, apakah kurikulum pendidikan kita memberikan porsi yang cukup untuk mata pelajaran seni? Jelas tidak. Bahkan, kesan yang muncul adalah kurikulum kita meletakkan bidang ini pada “kasta” yang terendah!!

Photo by I Made Danuarta DPY - www.flickr.com/photos/y4nuar

Photo by I Made Danuarta DPY - www.flickr.com/photos/y4nuar

Daniel H. Pink dalam bukunya juga menyinggung bahwa kita telah memasuki era baru, era yang menghargai kecerdasan-kecerdasan yang disebut “high concept” dan “high touch”. High concept mencakup kapasitas untuk mendeteksi pola-pola dan peluang-peluang, menciptakan keindahan artistik dan emosional, menyusun narasi yang memuaskan dan menggabungkan gagasan-gagasan yang tampak tidak berhubungan ke dalam sesuatu yang baru. High touch meliputi kemampuan untuk bersikap empati terhadap yang lain, memahami seluk beluk interaksi manusia, menemukan kesenangan dalam diri seseorang dan memasukkannya kepada yang lain dan melewati keseharian dalam mencapai tujuan dan makna.

Meletakkan pelajaran seni pada kasta terendah jelas tidak akan menghasilkan anak didik yang mampu menciptakan keindahan artistik dan emosional. Tidak memberikan porsi dan pengalaman yang cukup pada anak didik untuk membuat karangan  pada mata pelajaran bahasa (baik bahasa Indonesia maupun bahasa Inggris) jelas tidak akan menghasilkan anak didik yang mampu menyusun narasi yang memuaskan. Masih banyak lagi hal yang bisa dipersoalkan dalam model pendidikan formal yang saat ini berlaku di negeri ini.

 

Image taken from Wired.com

Image taken from Wired.com

Kesimpulannya,dunia pendidikan kita sangat lamban atau bahkan tidak menyadari bahwa telah terjadi pergeseran dominasi, dari belahan otak kiri (….logis dan analitis) ke dominasi belahan otak kanan (non-linear, intuitif dan holistik). Dunia pendidikan harus memberikan bekal anak didiknya untuk mampu menghadapi perubahan dan masa depannya. Dunia pendidikan kita sudah terlalu lama tidak memberi makna dan cenderung hanya berisi omong kosong. Jika ini diteruskan, dunia pendidikan kita bukannya memberi bekal bahkan malah akan memberi beban bagi anak didik menghadapi perubahan dan masa depannya.

Perubahan total di bidang pendidikan sudah tidak bisa ditawar lagi. Pemenuhan anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN jangan hanya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan pengajar dan aparat depdiknas. Pemenuhan 20% dari APBN itu justru harus dijadikan MOMENTUM untuk melakukan perubahan secara revolutioner. Jadikan sekolah sebagai ruang ekspresi kreatif anak didik. Jadikan guru dan dosen sebagai model insan kreatif. Jadikan pendidikan formal kita sebagai ujung tombak melahirkan manusia-manusia kreatif. Semoga.

Popularity: 11% [?]